Praktisi Hukum Aksin, SH/Foto: istimewa

Ingat peribahasa “mulutmu harimaumu”. Peribahasa yang mengandung majas simbolik ini bermakna “perkataan yang tidak dijaga dapat merugikan diri sendiri atau orang lain”. Di era medsos, ada yang memparodikan peribahasa itu sebagai “jarimu harimaumu”.

Dalam konteks berita panas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, praktisi hukum Aksin, SH berperibahasa, “Mulut Hasto, harimau Hasto.” “Saya juga pernah berkecimpung di dunia politik. Saya simpulkan, bung Hasto gagal berselancar di samudera politik. Wajar jika ia terjatuh. Semoga saja tidak terbentur karang,” tuturnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Foto: KPK

Aksin memiliki sejumlah catatan terhadap KPK vis a vis Hasto Kristiyanto. “Pertama, saya mengapresiasi KPK yang akhirnya memborgol dan menahan bung Hasto. Ini bukti adanya supremasi hukum,” tuturnya saat dijumpai di kantor Aksin Law Firm, Jakarta Selatan.

Sebaliknya, Aksin menyebut Hasto dan kubu PDIP gagal menyeimbangkan logika dan berpeluang makin terperosok ke jurang kehancuran. “Jika itu terjadi, penyebabnya karena tidak paham frekuensi politik, suhu politik, bahkan fatsun politik,” tuturnya.

Citra Teraniaya

Ia bahkan menyesalkan tim hukum PDIP yang masih terbelenggu dengan pencitraan sebagai “yang teraniaya”, alih-alih mempersiapkan diri untuk berperkara di meja hijau.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dihadirkan dalam konferensi pers KPK/Foto: KPK

“Pernyataan bahwa penahanan Hasto berunsur politis, sama artinya melecehkan hukum. Mereka orang-orang yang paham hukum. Termasuk paham syarat-syarat penetapan seseorang menjadi tersangka, serta syarat-syarat seseorang bisa dijadikan tahanan. Wahai para senior, bangunlah dari tidur. Tunjukkan kalian pendekar hukum professional, supaya kami para junior bisa meneladaninya,” papar Aksin lantang.

Kubu Hasto (PDIP), bahkan menganggap penahanan Hasto sebagai penahanan politik dan merupakan babak baru sebagai serangan terhadap PDIP. “Membela klien dengan aksi politik alih-alih dalil hukum adalah pelecehan terhadap hukum. Merendahkan status negara kita sebagai negara hukum, seperti amanat konstitusi negara kita, Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.”

Terakhir, Aksin kembali mengingatkan pepatah “mulutmu harimaumu”. Jejak digital sangat sulit dihapus. Bahwa hari ini dan hari-hari ke depan akan diwarnai pemberitaan tentang pro-kontra, tetap saja harus diingat, bahwa apa yang diucapkan hari ini, bisa jadi akan menjadi faktor yang memberatkan di kemudian hari.

“Jujur itu hebat. Saya mengajak KPK jujur, Hasto jujur, PDIP jujur…. Setidaknya, dengan jujur kita masih bisa mengharap ampunan Tuhan,” ujar Aksin seraya menutup dengan kalimat, “intinya, siapa yang berani berbuat, dia harus berani bertanggung jawab. Itu baru hebat.”***

You May Also Like

Keras! Ketum GEMPITA Ancam Seret Cawabup Juhendra Siregar ke Ranah Hukum Gegara Dompleng Program Makan Bergizi

Pada Rabu (2/10/2024), dr. Sumarjati Arjoso, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

Cawabup Juhendra Siregar Mendompleng Program Makanan Bergizi GEMPITA di Rejang Lebong: Memalukan!

Juhendra Siregar, salah satu calon Wakil Bupati Rejang Lebong, tengah menjadi sorotan…

GEMPITA Resmi Layangkan Somasi, Cawabup Juhendra Siregar Didesak lakukan 4 Poin Ini

Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air (GEMPITA) resmi melayangkan surat somasi kepada Juhendra…

3 Paslon Sudah Daftar di KPU Toba, Incumbent Poltak Sitorus Pede Diusung Koalisi ‘Gemuk’

Waktu terakhir pendaftaran kepala daerah, pasangan calon bupati-wakil bupati Toba, Poltak Sitorus…