Kamis, 10 Oktober 2024, LSM Aliansi Keadilan dan Reformasi (AKSI) secara resmi melaporkan Ahmad Mudlor Ali, mantan Bupati Sidoarjo, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi yang mengarah pada penggelapan anggaran pengadaan tanah untuk SMA/SMK Prambon senilai Rp40 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Meskipun dana tersebut telah dianggarkan, hingga kini tak ada tanda-tanda pembahasan apapun mengenai pembelian tanah tersebut. Kecurigaan semakin menguat ketika AKSI mengungkap adanya kesepakatan di balik layar antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di mana Kepala BPKAD memberikan laporan kepada Bupati dan beberapa pimpinan DPRD—termasuk Usman, Emir, dan Kayan—untuk membagi-bagikan dana tersebut di antara mereka.
Berikut adalah daftar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini menurut LSM AKSI:
- Ahmad Mudlor Ali, Bupati Sidoarjo
- Anjar Suryadkanto, Pj Sekda
- Budi Basuki, Asisten 2
- Chusnul Inayah, Kepala BPKD
- Tirto Adi, Kepala Dinas Pendidikan
- Heri Purwanto, Kabid baru yang dikondisikan oleh Budi Basuki
- Pitono/Dosen, orang dekat Bupati yang mengkondisikan FS
- H. Usman, anggota DPRD
- H. Kayan, anggota DPRD
- Dr. Emir Firdaus, anggota DPRD
- Sugiono Adisalam, pemilik tanah
Kasus ini semakin memperburuk citra Ahmad Mudlor Ali yang saat ini tengah menjalani hukuman terkait kasus pemerasan dan korupsi sebesar Rp1,4 miliar di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
Siapa Ahmad Mudlor Ali?
Lahir pada 11 Februari 1991, Ahmad Mudlor Ali atau yang lebih akrab disapa Gus Muhdlor, merupakan seorang akademisi pendidikan yang memiliki rekam jejak panjang di Sidoarjo. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris GP Ansor Sidoarjo sejak 2015, dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif (2012–2022). Mudlor merupakan anak keenam dari K.H. Agoes Ali Masyhuri, seorang tokoh besar Nahdlatul Ulama dan pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.
Gus Muhdlor mencalonkan diri sebagai Bupati Sidoarjo pada Pemilu 2020 bersama wakilnya, Subandi, dan berhasil meraih kemenangan dengan 39,8% suara. Namun, pada 16 April 2024, ia ditangkap oleh KPK atas dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.