Cawabup Juhendra Siregar (kiri) diduga mendompleng program uji coba makan bergizi GEMPITA di Rejang Lebong. [Dok. GEMPITA]
Cawabup Juhendra Siregar (kiri) diduga mendompleng program uji coba makan bergizi GEMPITA di Rejang Lebong. [Dok. GEMPITA]

Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air (GEMPITA) resmi melayangkan surat somasi kepada Juhendra Siregar, Calon Wakil Bupati Rejang Lebong sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Rejang Lebong, serta Guntur Utama Jaya selaku Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Rejang Lebong. Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan penunggangan program uji coba makan bergizi yang diinisiasi oleh GEMPITA untuk kepentingan kampanye politik.

Dalam surat somasi tersebut, GEMPITA menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan uji coba makan bergizi di Rejang Lebong, mulai dari perencanaan, pendanaan, hingga pelaksanaan, dilakukan secara mandiri oleh organisasi mereka tanpa adanya keterlibatan pihak lain, termasuk DPC Gerindra Rejang Lebong.

Namun, tim sukses Juhendra Siregar diduga telah menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media sosial dengan mengklaim seolah-olah DPC Gerindra turut berperan dalam program tersebut. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan dan manipulasi informasi publik.

Alfonso FP, Ketua Umum GEMPITA, dalam surat somasinya menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

  1. Pencabutan konten: Seluruh konten di media sosial dan pemberitaan lainnya yang memuat gambar atau video terkait kegiatan uji coba makan bergizi di Desa IV Suku Menanti, termasuk lokasi dapur umum, kegiatan makan di ruang kelas, serta pengurus DPP GEMPITA dan para pekerja dapur umum, harus segera dihapus.
  2. Pencabutan konten terkait institusi: Konten yang melibatkan Sekolah Polisi Negara (SPN) Bengkulu, para anggota Polri, maupun personel SPN yang berdinas di SPN Bengkulu juga harus dihapus.
  3. Permintaan maaf: Juhendra Siregar diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka kepada DPP GEMPITA, SPN Bengkulu, dan Kepala Desa IV Suku Menanti.
  4. Ancaman hukum: Jika dalam waktu 72 jam tuntutan tersebut tidak dipenuhi, GEMPITA tidak akan segan-segan untuk menempuh jalur hukum.
You May Also Like

Keras! Ketum GEMPITA Ancam Seret Cawabup Juhendra Siregar ke Ranah Hukum Gegara Dompleng Program Makan Bergizi

Pada Rabu (2/10/2024), dr. Sumarjati Arjoso, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

Cawabup Juhendra Siregar Mendompleng Program Makanan Bergizi GEMPITA di Rejang Lebong: Memalukan!

Juhendra Siregar, salah satu calon Wakil Bupati Rejang Lebong, tengah menjadi sorotan…

3 Paslon Sudah Daftar di KPU Toba, Incumbent Poltak Sitorus Pede Diusung Koalisi ‘Gemuk’

Waktu terakhir pendaftaran kepala daerah, pasangan calon bupati-wakil bupati Toba, Poltak Sitorus…

Maju Cabup Toba, Effendi Napitupulu Nangis Didukung Trah Raja Sonak Malela

Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi Napitupulu, menunjukkan keyakinannya untuk maju dalam pemilihan…