Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo siap mendalami dugaan penyelewengan dana terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Kepresidenan, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, pada hari Kamis (12/11/2024).
“Polri menunggu informasi lebih lanjut. Jika terdapat fakta dan bukti yang menunjukkan adanya penyelewengan dana PON, kami siap menyiapkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” janji Kapolri.
Jenderal Pol. Sigit menjelaskan bahwa secara umum, penanganan kasus dugaan penyelewengan dana dapat dilakukan oleh berbagai lembaga, termasuk Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Polri tetap siap untuk menangani kasus tersebut jika diperlukan.

Polri berencana untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait masalah ini.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan peninjauan langsung ke lokasi penyelenggaraan PON XXI pada hari Jumat (13/9) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana.
“Tim satgas dari Mabes Polri akan menuju lokasi PON XXI pada Jumat. Kami akan memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga serta mendalami laporan yang ada,” kata Arief saat dihubungi dari Jakarta.
Arief menambahkan bahwa langkah ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengenai dugaan penyelewengan tersebut.
“Koordinasi telah dilakukan melalui satgas pendampingan PON XXI Aceh dan Sumatera Utara yang terdiri dari gabungan Tim Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara,” jelasnya.
Selain melakukan peninjauan, Arief menjelaskan bahwa laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi lebih lanjut oleh pihaknya.